TAPAK PEMBUANGAN SAMPAH

Seiring pertambahan jumlah penduduk dan aktivitas manusia menyebabkan sampah kian hari kian bertambah banyak. Sampah terdiri dari bahan organik maupun anorganik yang dianggap sudah tidak berfungsi lagi, sehingga umumnya sampah itu selanjutnya diperlakukan sebagai barang buangan. Sampah dapat berasal dari buangan rumah tangga dapat juga berasal dari buangan pabrik. Sampah dapat menyebabkan polutan sehingga menyebabkan turunnya nilai estetika lingkungan, membawa berbagai jenis penyakit, menurunkan sumber daya, menimbulkan polusi, menyumbat saluran air dan berbagai akibat negatif lainnya. Masalah sampah dewasa ini memang masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan dengan baik. Masalah sampah sebenarnya sudah lama menjadi masalah di kota-kota besar, misalnya di kota Bandung pernah terjadi lautan sampah karena TPA ditutup oleh penduduk sekitar TPA. Hal ini akan terus terjadi karena terbatasnya lahan kosong yang dapat dijadikan untuk Tempat Pembuangan Akhir, sementara jumlah sampah setiap hari kian bertambah tidak disertai dengan penanganan dan pengolahan sampah.
Di negara berkembang, sampah umumnya ditampung kemudian diangkut dan dibuang di tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang mengembangkan lahan cekungan dengan syarat tertentu meliputi jenis dan porositas tanah. Umumnya batuan landasan adalah lempung atau pada dasar cekungan dilapisi geotekstil untuk menahan peresapan lindi pada tanah, serta dilengkapi dengan saluran lindi. TPA dengan system sanitary landfill memang memerlukan investasi atau biaya yang mahal tapi resiko pencemaran lingkungan dapat diminimalkan. TPA dengan system Sanitary Landfill di Indonesia sesungguhnya belum dilakukan dengan baik, justru cenderung berubah ke TPA Open Dumping. TPA dengan metode open dumping adalah menumpuk sampah terus hingga tinggi tanpa dilapisi dengan lapisan geotekstil dan saluran lindi. Akibatnya adalah terjadi pencemaran air tanah dan udara di sekitar TPA, sehingga timbullah resistensi sosial dari masyarakat disebabkan kerusakan atau pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh TPA jenis ini.
Lindi merupakan limbah cair yang berasal dari sampah basah atau sampah organik yang terkena air hujan. Jika lindi tersebut tidak ditata dengan baik, maka dapat menyebar ke dalam tanah dan masuk ke aquifer air tanah yang dapat menyebabkan pencemaran air tanah. Lindi tersebut mengandung zat-zat berbahaya bagi tubuh seperti adanya kandungan Hg, H2S, tergantung jenis sampah yang dibuang di TPA tersebut. Lindi atau limbah cair sampah mempunyai konduktivitas yang berbeda dengan air tanah, lindi mempunyai konduktivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan air tanah. Dengan kata lain lindi mempunyai nilai resistivitas/tahanan jenis yang lebih rendah dari pada air tanah, nilai resistivitas air tanah fresh adalah antara 10 – 100 Ωm (Loke, 1997). Adanya kontras resistivitas memberi informasi keadaan air tanah di suatu tempat. Kontras tersebut dapat diukur dengan metode geolistrik resistivitas.
Metode geolistrik resistivitas telah dikembangkan awal tahun 1990, metode ini dapat digunakan untuk penyelidikan keadaan bawah permukaan, seperti untuk menentukan sumber aquifer airtanah , untuk memonitor pencemaran airtanah (Reynold, 1997). Prinsip kerja dari metode geofisika resistivitas adalah arus listrik diinjeksikan ke dalam bumi melalui dua elektroda arus. Beda potensial yang terjadi diukur melalui dua elektroda potensial. kemudian dapat dihitung harga hambatan jenis (Lilik Hendrajaya, 1990).
Disamping itu, lindi yang dihasilkan pada tapak pembuangan sampah akan mempunyai kandungan berbagai unsur polutan seperti logam berbahaya dan kandungan zat lain yang berbahaya. Hal ini tergantung pada sampah yang dibuang pada tapak pembuangan tersebut. Dengan adanya polutan maka air yang tercemar akan mempunyai kandungan zat/unsur polutan tersebut. Makin dekat dengan tempat asal polutan maka akan makin besar kandungan zat polutannya. Untuk mengetahui penyebab kontras kandungan zat polutan tersebut, maka perlu diselidiki kandungan dalam air tanah. Unsur polutan cair dapat diukur kadar kandungannya dengan metode kimia yaitu AAS (atomic absorbtion spectrum). Beberapa kandungan logam berat, misalnya Hg, Pb lebih sensitif jika dianalisis dengan metode nuklir (Setyo Darmono, 2003).
TPA Putri Cempo merupakan TPA yang terletak di Kalurahan Mojosongo, Kecamatan Banjarsari. Surakarta. Tempat ini telah difungsikan sejak 20 tahun yang lalu, dimaksudkan untuk mengatasi sampah di kota Solo. Lindi yang dihasilkan dari TPA ini harus dipetakan agar pengelolaan TPA semakin baik.